PETUNJUK PENAMAAN DOMAIN INDONESIA
Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .id
* 1.Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
* 2.Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
* 3.Tidak melanggar HaKI.
* 4.Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
* 5.Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
* 6.Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9″, dan karakter “-”. (RFC819)
* 7.Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819)
* 8.Nama domain minimum dua karakter
* 9.Panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.
mesin pencarian google
Selasa, 16 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BLog BY :
gantidomain
www.gantidomain.tk
DKI jakarta
tel.:02194240014
fax:
gantidomain@yahoo.com
www.gantidomain.tk
www.gantidomain.tk
DKI jakarta
tel.:02194240014
fax:
gantidomain@yahoo.com
www.gantidomain.tk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar